Kamis, Desember 20

UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2007/2008


“ KEGAGALAN BUKANLAH MUSUH KEBERHASILAN, BERHENTI MENCOBA ADALAH MUSUH DARI SEMUA KEBERHASILAN.”

Sampai dengan saat ini pelaksanaan Ujian Nasional bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah SMP dan SMA/SMK masih terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bahkan sebagian besar masyarakat menolak diselenggarakannya Ujian Nasional , karena nampaknya seolah-olah hasil Ujian Nasional dijadikan satu-satunya penentu kelulusan para peserta didik pada

satuan pendidikan.

Dalam PP Nomor :19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewaganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
3. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. lulus Ujian Nasional.

Ujian Nasional bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu pada kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu hasil Ujian Nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan antara lain untuk
pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan.

Untuk menentukan kelulusan peserta didik pada satuan pendidikan, sebenarnya cukup berdasarkan kriteria kelulusan pada butir 1, 2 dan 3 sebagaimana tersebut diatas, karena sudah mencakup lima kelompok mata pelajaran, sementara itu Ujian Nasional yang diambil dari mata pelajaran tertentu pada kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi hasilnya untuk menilai kompetensi lulusan secara nasional serta untuk pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Indonesia Nomor :34 tahun 2007 tentang Ujian Nasional tahun pelajaran 2007/2008 dan POS Ujian Nasional tahun pelajaran 2007/2008 mata pelajaran Ujian Nasional terdiri dari :

a. SMP dan MTs : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA, b. SMAdan MA Program IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi. c. SMA dan MA Program IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi dan Geografi.

Ditetapkan juga kriteria kelulusan Ujian Nasional yaitu : memiliki nilai rata-rata 5,25 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan tidak ada nilai kurang dari 4,25

Kriteria kelulusan Ujian Nasional tersebut dari tahun ketahun pelajaran berikutnya terus dinaikkan. Namun realita dilapangan menunjukkan bahwa semenjak kebijakan Ujian Nasional digulirkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, yang sebelumnya disebut EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kendati ketatnya pelaksanaan Ujian Nasional sebagaimana kebijakan yang dituangkan dalam POS (Prosedur Operasi Standar ) Ujian Nasional, disana sini terjadi penyimpangan-penyimpangan, baik di tingkat Pusat, di tingkat Provinsi, di tingkat Kota/Kabupaten,di tingkat Sub Rayon dan di tingkat Sekolah Penyelenggara. Tim Pemantau Independen (TPI) tidak berdaya secara optimal , terlalu longgar dalam melaksanakan kepengawasan/pemantauan, Pengawas Dinas belum melaksanakan fungsi kepengawasan secara optimal. Pengawas Ruang Ujian yang longgar, ada kolusi main mata diantara sesama anggota Sekolah Penyelenggara dalam satu Sub Rayon. Adanya Tim Sukses dari sekolah yang ditunjuk sebagai Ketua Sub Rayon maupun Sekolah Penyelenggara , Tim Sukses yang memberikan kunci jawaban Ujian Nasioanl secara diam-diam kepada para peserta pada saat Ujian berlangsung. Ketimpangan dan ketidakjujuran pelaksanaan Ujian Nasional telah terjadi dimana-mana. Saya yakin bahwa aparat Dinas Pendidikan telah mengendus permasalahan ini, namun apa daya sehingga yang terjadi nampaknya dibiarkan begitu saja, dengan alasan tidak memiliki bukti physik yang otentik.

Begitu kebijakan Ujian Nasional diterbitkan, target-target hasil kelulusan Ujian Nasional mulai digulirkan mulai dari tingkat Pusat misalnya=95 %, Provinsi=96 %, Kota/Kabupaten = 97 %bahkan Sekolah Penyelenggara.98 s/d 100%. Target-target hasil kelulusan UN inilah yang menjadi mala petaka kecurangan-kecurangan , ketidakjujuran pelaksanaan Ujian Nasional.

Sebelum pelaksanaan Ujian Nasional diadakan Try out / Uji Coba mata pelajaran Ujian Nasional yang diselenggarakan oleh Sekolah Penyelenggara, Sub Rayon, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Lembaga-lembaga Bimbingan Belajar. Hasil Try out secara kumulatif sejujur-jujurnya ternyata tidak mencapai atau di bawah 50 %. Bagaimana dengan target-target yang telah ditetapkan sebagaimana tersebut di atas? Mulailah ada kebijakan rekayasa politik.Hasil Ujian Nasional yang kurang dari 50 % kemudian dikonversi direkayasa agar mencapai target-target yang telah ditetapkan sebagaimana tersebut di atas.

Proses pembodohan kepada peserta didik telah terjadi , peserta didik menjadi malas belajar, tidak kreatif, mengharapkan datangnya guru sebagai juruselamat yang datang ke ruang-ruang Ujian untuk memberikan Kunci Jawaban. Program Bimbingan Belajar yang dilaksanakan sebelum Ujian tidak ada gunanya sama sekali. memang yang terjadi setelah Pengumuman Kelulusan , ada peserta didik yang semula tidak lulus Try Out, tenyata dalam Ujian Nasional Lulus mutlak nilai seluruh mata pelajaran Ujian Nasional 10, 10, 10. Saya yakin bahwa sebenarnya hasil Ujian Nasional tidak jauh berbeda dengan Try Out

Kenapa hasil Ujian Nasional harus dikonversi direkayasa, apakah kita malu dengan negara-negara tetangga bahwa sebenarnya kualitas SDM kita berada dibawah Malaysia dan Brunei Darussalam, bahkan dibawah Vietnam dan Camboja. Kita malu dikatakan bahwa mutu pendidikan kita secara nasional memang rendah. Benar juga yang dikatakan pakar pendidikan dari Malaysia bahwa sistem pendidikan kita telah terkontaminasi politik.

Oleh karenanya saya cenderung bahwa hasil Ujian Nasional tidak dijadikan sebagai kriteria kelulusan, tetapi dijadikan sebagai alat ukur penilaian secara nasional dan pemetaan mutu pendidikan pada satuan pendidikan secara nasional.

Jumat, Desember 7

AKREDITASI SEKOLAH

Berdasarkan surat tugas dari BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH / MADRASAH (BAP-S/M) jawa Timur Nomor : 062.b/BAP-SM/TU/XI/2007 tanggal 29 November 2007, saya Drs.T.Koernianto.M.Si beserta Saudara Drs. Edy Soewito Pengawas Dinas Dikmenjur Kabupaten Trenggalek, adalah Tim : 19 Asesor Akreditasi , yang melaksanakan tugas visitasi ke 3 sekolah SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Kota Blitar.

Pada tanggal 3 s/d 5 Desember 2007 kami Tim : 19 Asesor Akreditasi telah mengadakan visitasi ke SMK Negeri 2, SMK Negeri 3 dan SMK PGRI 3 Blitar.
SMK Negeri 2 Blitar 2 Program Keahlian yaitu Program Keahlian Penjualan dan Tata Busana, SMK Negeri 3 -2 Program Keahlian yaitu Program Tata Busana dan Tata Boga/Restoran, sedang SMK PGRI 3 Blitar - 2 Program yaitu Penjualan dan Akuntansi.

Secara umum ketiga SMK tersebut memiliki potensi yang terus perlu dikembangkan. Misalnya untuk SMK PGRI 3, yang merupakan SMK Swasta yang telah memiliki gedung sendiri , perlu direnovasi gedungnya utamanya lantainya perlu dikeramikisasi, cat dinding tembok ruang maupun cat resplang pintu dan jendela perlu dicat dengan warna yang menarik, agar nampak indah dan nyaman. Jumlah siswa yang cukup banyak potensi untuk dikembangkan.
Untuk SMK Negeri 2 kendati Kepala Sekolahnya masih baru, nampak memiliki semangat juang etos kerja yang tinggi untuk dapat menumbuhkembangkan sekolah.
Sedang SMK Negeri 3 Blitar yang baru untuk pertamakalinya diakreditasi, karena baru operasional selama 5 tahun disana sini masih banyak kekurangan, namun sekolah ini sangat potensial untuk dikembangkan. Gedung sekolah peninggalan Belanda yang nampaknya dipertahankan keasliannya sebagai cagar budaya Kota Blitar.

Kriteria penilaian Akreditasi sekolah Nilai Akhirnya dikategorikan sebagai berikut :
Status A = Amat Baik , jika memperolah Nilai Akhir = 86 s/d 100
Status B = Baik . jika memperoleh Nilai Akhir 71 s/d 85
Status C = Cukup , jika memperoleh Nilai Akhir 56 s/d 70
Status D = Tidak Terakreditasi, jika Nilai Akhir kurang dari 56

Bagaimana hasil Akreditasi dari ketiga sekolah sebagaimana tersebut di atas? Harus menungu pengumuman secara resmi dari BAP S/M Provinsi Jawa Tmur.

Selasa, November 20

Organisasi keagamaan

Organisasi keagamaan
1. Anggota Majelis Jemaat GKJW Surabaya : 1986 - 2006
2. PHMJ GKJW Surabaya : 1991 - 2003 Ketua Bidang Penatalayanan
3. PHMD GKJW Surabaya Timur 1 : 1996 - 2005 Ketua Komisi Penatalayanan
4. Ketua Blok XI GKJW Jemaat Surabaya : 1991 - 1993
5. Anggota / Warga Jemaat GKJW Surabaya

Senin, November 19

PROFIL Drs.T.Koernianto,MSi



PROFIL Drs.T.Koernianto,MSi

1. N a m a : Drs.T.Koernianto,M.Si
2. Jenis kelamin : Laki-laki
3. Tempat dan tanggal lahir : Nganjuk, 07 Maret 1944
4. Agama : Kristen Protestan
5. Alamat : Jl Kertajaya IX Raya 38 Surabaya
6. Telepon / HP : 031 5031201-5031713 - 081332405708
7. Isteri : Joeliasih ( 58 Tahun)
8. Anak kandung : 2 (dua) orang
8.1 Denny Anderson Koernianto,ST,MM (37 tahun)
8.2 Emilda Rosalina Koernianto,SE (35 tahun)
9. Anak menantu : Teguh Edy Waloejo,SE (36 tahun)
10.Anak angkat : Delta Arya herdiyanto ( 15 tahun )
11.C u c u : 3 (tiga) orang dari : Emilda Rosalina Koernianto & Teguh Edy Waloejo
11.1 Vinsesa Audrey Roseline Waloejo (8 tahun)
11.2 Christofer Glen Caesar Waloejo (5 tahun)
11.3 Stevanus Novan Eross Waloejo (3 tahun)

Riwayat Pendidikan:
1. Sekolah Rakyat 6 tahun - Tahun 1957
2. Sekolah Menengah Pertama 3 Tahun - Tahun 1960
3. SGA Kristen Pirngadi 3 tahun - Tahun 1963
4. Sarjana -S-1 IKIP PGRI - Tahun 1985
5. Pasca Sarjana - S-2 UNTAG - Tahun 1995

Riwayat Pekerjaan
1. Guru SD GIKI Gubeng - Tahun 1963 - 1967
2. Guru SD GIKI Simpang - Tahun 1968 - 1975
3. Wakil Kepala SD GIKI Simpang - Tahun 1969 - 1975
4. Kepala SD GIKI 2 Gubeng - Tahun 1976 - 1982
5. Kepala SD GIKI 3 Gubeng -Tahun 1981-1982
6. Kepalal SMA GIKI 2 Surabaya-Tahun 1982 - 1995
7. Kepala SMA GIKI 3 Surabaya - Tahun 1997 -2002
8. Koordinator Bidang Pendidikan Yayasan GIKI -Tahun 1987 - 1996
9. Staf Bidang Pendidikan Yayasan GIKI - Tahun 2002 -2004
10. Kepala Bidang Pendidikan Yayasan GIKI Surabaya - Tahun 2004 s/d sekarang
11. Pengurus Yayasan GIKI Surabaya -Tahun 2004 s/d sekarang (Sekretaris)
12. Pengurus Yayasan YBPPK Pirngadi -Tahun 1994 s/d sekarang (Ketua Umum)
13. Pengurus YBPK GKJW Surabaya - 1991-1993&1998-2007 (Anggota-Ketua)
14. Pengurus YBPK GKJW Pusat Malang -1998 -2004
15. Tim Asesor Akreditasi BAS SM/MA Provinsi Jawa Timur

Riwayat Organisasi
1. Pengurus PGRI Kec.Gubeng Surabaya - 1976 - 1982
2. Ketua BKS SMA Surabaya Timur - Tahun 1986 - 1992
3. Pengurus MKKS SMA Surabaya Timur 1992 -2002